Download 5+ Contoh Proposal Penelitian Kesehatan Lingkungan, Gizi, dan Anak Dalam PDF
Apakah Proposal Itu?
![]() |
Mulai Kerjakan Skripsimu |
Salah satu tugas yang menjadi momok bagi mahasiswa tingkat akhir yaitu menyelesaikan tugaas akhir berupa penelitian.
Proses penelitian dapat dikatakan tidaklah mudah, anda dituntut untuk terlebih dahulu mencari masalah apayang hendak kalian pecahkan. masalah tersebut selanjutnya dicarikan solusi dengan berbagai dasar dan data-data yang kuat.
Masalah dan sulusi yang ingin diberikan tadi selanjutnya di susun dalam bentuk proposal penelitian.
Menurut Pengertianparaahli Proposal Penelitian adalah suatu bentuk pedoman rencana kerja yang terdiri atas semua unsur-unsur pokok dalam proses penelitian. Proposal penelitian juga harus berisikan informasi yang cukup bagi si pembaca untuk mengevaluasi penelitian yang diajukan.
Berdasar pendapat tersebut maka kita sama-sama tau bahwa proposal adalah rencana, yang berisikan langkah-langkah dlaam melaksanakan penelitian atau proses menemukan kebenaran.
Apa yang harus diperhatikan dalam membuat propoal?
Dalam membuat proposal hal pertama yang harus kamu cari adalah pedoman pembuatan proposal. Yup kamu harus tau terlebih dahulu bagaimana pedoman pembuatan proposal itu.
Kamu pelajari dan ikuti apa yang ada dalam pedoman.
Selanjutnya temukan masalah yang ingin anda carikan solusinya.
Dasar dari penelitian yaitu menyelesaikan masalah, selain itu ada juga keinginan utnuk menemukan hal baru, membuktikan atau hal lainnya. Namun yang paling utama dalam penelitian yaitu menemukan dan menyelesaikan masalah itu sendiri.
Anggap saja kamu telah menemukan masalah, maka hal selanjutnya yang harus kamu buat yaitu menentukan solusi yang didasari oleh dasar-dasar emiris , teoritis, dan yuridis.
Untuk mempermudah, langkah selanjutnya dalam membuat proposal yaitu mencontoh bagaimana proposal itu dibuat.
Untuk itu anda harus memiliki referensi dalam pembuatan proposal.
Anda bisa melihat beberapa contoh proposal yang ada di Internet, Perpustakaan, atau lainnya sebagainya.
Berikut ini saya berikan beberapa contoh, proposal penelitian Kesehatan.
Anda juga dapat mendownloadnya dalam bentuk pdf atau doc.
Contoh Proposal Penelitian
Referensi By Universitas Esa Unggul
Ditulis Oleh : Faiq Maulana
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kelengkapan dokumen rekam medis tersebut menurut Permenkes RI Nomor 269 tahun 2008 pasal 1 terdiri dari identitas pasien, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan medis dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dalam pengisian dokumen rekam medis
tersebut juga memerlukan autentifikasi dan pencatatan yang baik.
Autentifikasi dilakukan pada nama, gelar, tanggal,
waktu dan tanda tangan, sedangkan pencatatan yang baik harus mempunyai baris
tetap dan koreksi yang benar (bila ada). Pada proses autentifikasi, penulisan nama
terang dokter atau Ntenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan harus disertai
gelar profesionalnya yang lengkap. Waktu tenaga kesehatan tertentu memberikan
pelayanan kesehatan kepada pasien juga harus dicatat, terutama tanggal dan jam
pada saat dokter atau tenaga kesehatan tertentu memberikan pelayanan .Tanda
tangan dari dokter atau tenaga kesehatan tertentu yang memberikan pelayanan
kesehatan juga harus tercantum.
Menurut Green
(Notoatmodjo, 2003), salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku adalah pengetahuan, sehingga
perilaku petugas dalam pengisian dokumen rekam medis tersebut salah satunya dipengaruhi
oleh pengetahuan petugas tentang nilai guna rekam medis. Pengetahuan tentang nilai
guna rekam medis menjadikan petugas termotivasi untuk melakukan pengisian
dokumen rekam medis secara lengkap dan benar.
Menurut
Russo (dalam Widjaja, 2014) pengetahuan tentang
nilai guna rekam medis adalah pengetahuan
tentang administrasi, legal, finansial, riset, edukasi, dokumentasi, kesehatan masyarakat serta perencanaan dan
pemasaran. Aspek administrasi membuat rekam medis dapat berguna
untuk pertanggung-jawaban tugas dan
tanggung jawab pemberi pelayanan.
Aspek legal membuat rekam medis berguna
sebagai bukti kepentingan hukum.
Aspek
finansial membuat rekam
medis dapat digunakan sebagai dasar
perhitungan biaya pelayanan kesehatan pasien. Aspek riset membuat rekam medis berguna
untuk penelitian. Aspek edukasi membuat
rekam medis dapat digunakan sebagai
bahan pendidikan bagi tenaga kesehatan.
Aspek
dokumentasi membuat rekam medis dapat digunakan sebagai
dokumentasi pelayanan kesehatan. Aspek kesehatan
masyarakat membuat rekam medis dapat dijadikan sebagai sumber
informasi kesehatan masyarakat. Aspek perencanaan
dan pemasaran membuat rekam
medis dapat digunakan sebagai dasar
perencanaan dan pemasaran.
Di Rumah Sakit Medika, pengetahuan petugas tentang
nilai guna rekam medis sudah cukup memadai karena sebagian besar petugas adalah
lulusan pendidikan kesehatan yang telah mempelajari rekam medis. Secara
periodik, di Rumah Sakit Medika juga memberikan informasi kepada para petugas,
terutama informasi yang diberikan oleh pimpinan Unit Rekam Medis, diantaranya informasi
tentang nilai guna rekam medis.
Pengetahuan tentang rekam medis yang memadai
seharusnya diikuti dengan perilaku yang sesuai dalam bekerja, terutama dalam
pengisian dokumen rekam medis yang pada umumnya dibuat oleh para tenaga medis
dan para medis. Namun kenyataannya, kualitas pengisian dokumen rekam medis yang
dimiliki oleh Rumah Sakit Medika belum seperti yang diharapkan. Pada observasi
pendahuluan, banyak ditemui dokumen rekam medis yang tidak diisi lengkap
terutama pada kolom gelar petugas yang memberikan pelayanan dan kolom waktu
memberikan pelayanan, sehingga berkurang nilai autentifikasinya.
B. Permasalahan
1. Identifikasi Masalah
Menurut Green
(Notoatmodjo, 2003), banyak faktor yang berkaitan dengan perilaku, antara lain : jenis kelamin,
umur, pengetahuan, pendidikan, pengalaman, dan lain sebagainya.
Faktor-faktor tersebut juga terkait dengan perilaku petugas dalam pengisian
dokumen rekam medis di Rumah Sakit Medika.
Martono (2010) menyatakan bahwa seorang lelaki lebih
banyak berpartisipasi dalam bidang-bidang yang bersifat eksakta, sedangkan
perempuan lebih dominan pada bidang-bidang keahlian terapan. Kemampuan
perempuan dalam pengisian dokumen
rekam medis seharusnya lebih baik dibandingkan
dengan kaum laki-laki, namun di Rumah
Sakit Medika keduanya, baik laki-laki ataupun perempuan sama saja kemampuannya
dalam pengisian dokumen rekam medis.
Menurut
Notoatmojo (2007), pengetahuan
merupakan perangsang (stimulus) yang
menyebabkan perubahan perilaku sehingga seorang yang mempunyai pengetahuan yang baik akan dapat
melakukan sesuatu dengan baik pula. Di
Rumah Sakit Medika, pengetahuan petugas tentang
nilai guna rekam medis relatif lebih baik karena sering
diberi pengarahan-pengarahan yang bersifat teknis, namun kenyataannya kemampuan
mereka dalam pengisian dokumen rekam medis masih belum seperti yang diharapkan.
Notoatmojo (2007) menyatakan bahwa semakin tinggi
pendidikan akan semakin mudah menerima hal-hal baru dan mudah menyesuaikan
dengan hal-hal baru itu. Petugas medis maupun paramedis di Rumah Sakit Medika,
baik para dokter maupun perawatnya, seluruhnya berlatar belakang pendidikan kesehatan
yang belajar tentang dokumen rekam medis sehingga seharusnya mempunyai kemampuan
yang baik dalam pengisian dokumen rekam medis, namun banyak sekali dokumen rekam
medis yang belum terisi dengan benar.
Menurut Notoatmojo
(2007), semakin tua umur seseorang, maka pengalamannya akan
semakin banyak karena semakin berkembang daya tangkap dan pola pikirnya
sehingga pengetahuannya semakin membaik
pula. Semakin bertambahnya umur seharusnya akan
semakin meningkat pula kemampuannya dalam
pengisian dokumen rekam medis, namun di Rumah Sakit Medika tidak ditemukan
adanya perbedaan kemampuan petugas yang berusia muda dengan yang berusia tua.
Menurut Nursalam
(2003), pengalaman dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan
mengambil keputusan dalam menghadapi masalah-masalah yang dihadapi di masa
lalu. Pengalaman bekerja di Rumah Sakit Medika seharusnya membuat kemampuan dalam pengisian
dokumen rekam medis menjadi lebih baik, namun para petugas tidak mempu
memecahkan masalah pengisian dokumen rekam medis meskipun pernah menghadapi
masalah-masalah yang serupa.
2. Pembatasan Masalah
Faktor-faktor yang berkaitan dengan perilaku petugas dalam pengisian
dokumen rekam medis sangat banyak, diantaranya jenis kelamin, umur, pengetahuan, pendidikan, pengalaman, dan
lain sebagainya. Semua faktor
tersebut sangat menentukan kualitas pengisian dokumen rekam medis, namun ada
salah satu faktor yang sangat menonjol dan sangat menarik untuk dikaji lebih
mendalam dalam penelitian ini. Faktor yang dimaksud adalah faktor pengetahuan,
khususnya pengetahuan petugas tentang nilai guna rekam medis.
Faktor ini menarik untuk dikaji, karena para petugas medis maupun paramedis
di Rumah Sakit Medika sesungguhnya telah mempunyai pengetahuan yang memadai.
Mereka bukan saja berasal dari lulusan pendidikan kesehatan, namun secara rutin
juga mendapatkan pengarahan teknis tentang rekam medis, termasuk tentang nilai
guna rekam medis. Kendati demikian, dokumen rekam medis yang menjadi tanggung
jawab mereka tidak memiliki kualitas seperti yang diharapkan. Sehubungan dengan
hal tersebut, maka variabel independent yang akan dikaji dalam penelitian ini
adalah pengetahuan petugas tentang nilai guna rekem medis.
3. Perumusan masalah
Secara
teoritis, pengetahuan petugas tentang nilai guna rekam medis berhubungan dengan
perilaku petugas tersebut dalam pengisian dokumen rekam medis, namun hal ini
seperti tidak terjadi di Rumah Sakit Medika. Sehubungan dengan hal tersebut,
maka akan dilakukan suatu penelitian untuk menjawab pertanyaan penelitian
sebagai berikut : “Adakah hubungan
pengetahuan tentang nilai guna rekam medis dengan perilaku petugas dalam
pengisian dokumen rekam medis di Rumah Sakit Medika?”
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan
pengetahuan tentang nilai guna rekam medis dengan perilaku petugas dalam
pengisian dokumen rekam medis di Rumah Sakit Medika.
2. Tujuan Khusus
a. Mengukur pengetahuan tentang
nilai guna rekam medis pada petugas medis dan paramedis di Rumah Sakit Medika .
b. Mendeskripsikan
perilaku petugas dalam pengisian dokumen rekam medis terutama petugas medis dan
para medis di Rumah Sakit Medika.
c. Menganalisis hubungan
pengetahuan tentang nilai guna rekam medis dengan perilaku petugas dalam
pengisian dokumen rekam medis di Rumah Sakit Medika.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi Mahasiswa
Penelitian
ini diharapkan dapat menambah pengetahuan yang telah di dapat selama mengikuti
perkuliahan di Universitas Sehat Sejahtera, khususnya tentang nilai guna rekam
medis dan pengisian dokumen rekam medis di sebuah rumah sakit.
2. Bagi Program Studi
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran yang dapat memperkaya
khazanah ilmu pengetahuan dalam bidang rekam medis, terutama dalam hal pengetahuan
tentang nilai guna rekam medis dan perilaku pengisian dokumen rekam medis pada
sebuah rumah sakit.
3. Bagi Rumah Sakit
Penelitian
ini diharapkan dapat memberi masukan praktis yang dapat digunakan untuk
memperbaiki pengetahuan petugas tentang nilai guna rekam medis serta perbaikan pengisian
dokumen rekam medis di Rumah Sakit Medika.
BAB II. KERANGKA TEORI DAN
HIPOTESIS
A.
Perilaku
Petugas
dalam Pengisian
Dokumen Rekam Medis
1. Pengertian Perilaku Pengisian Dokumen Rekam Medis
Menurut Notoatmodjo (2007), perilaku adalah apa yang dikerjakan oleh organisme tersebut, baik
dapat diamati secara langsung atau secara tidak langsung. Seorang petugas harus mengisi dokumen rekam
medis dengan lengkap sehingga apa yang dikerjakan oleh petugas dalam pengisian
dokumen rekam medis menghasilkan rekam medis yang baik dan berkualitas.
Menurut Permenkes RI Nomor
269 tahun 2008 pasal 1 dijelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan medis dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.
Rekam medis yang lengkap juga disertai dengan autentifikasi
yang mencakup nama terang dan gelar profesional dokter yang memberikan
pelayanan, serta mencantumkan waktu pemberian pelayanan baik tanggal maupun jam
pelayanan, tanda tangan dokter yang memberikan pelayanan. Pada penulisan
dokumen rekam medis, perlu diperhatikan aturan penulisan yang dimulai pada dari baris teratas dan turun secara bertahap.
Demikian pula bila ada koreksi, maka harus dilakukan
dengan cara pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang dibetulkan.
2. Cara mengukur perilaku
Teknik yang digunakan untuk mengukur perilaku adalah dengan instrumen yang memakai skala
Guttman. Skala ini merupakan skala yang bersifat tegas dan konsisten dengan
memberikan jawaban yang tegas seperti jawaban dari pertanyaan atau pernyataan : ya dan
tidak, positif dan negatif, setuju dan tidak setuju, benar dan salah.
Skala Guttman pada umumnya dibuat dalam bentuk daftar cek atau chek–list dengan interpretasi penilaian, apabila sekor benar nilainya 1 dan
apabila salah nilainya 0 dan analisanya dapat dilakukan seperti skala likert (Aziz, 2007:103). Skala ini akan digunakan dalam pembuatan
instrumen pengukuran perilaku peugas dalam pengisian dokumen rekam medis.
3. Dimensi-dimensi Kelengkapan Rekam Medis
Menurut Permenkes RI Nomor
269 tahun 2008, rekam medis yang
lengkap terdiri dari :
a. Identitas pasien yang merupakan kegiatan untuk
membedakan identitas pasien yang satu dengan pasien yang lain secara unik. Identitas
pasien minimal terdiri dari nomor rekam medis, nama pasien, tanggal lahir/umur
dan jenis kelamin.
b. Pemeriksaan adalah hasil pengamatan atau hasil memeriksa keadaan fisik pasien yang dilakukan oleh
tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya baik terhadap pasien rawat jalan
maupun rawat inap.
c. Diagnosis penyakit ditetapkan berdasarkan
pemeriksaan fisik.
d. Pengobatan adalah therapi yang diberikan kepada
pasien dengan tujuan untuk penyembuhan pasien.
e. Tindakan medis adalah
tindakan yang bersifat operatif dan non operatif yang dilaksanakan baik untuk
tujuan diagnostik maupun pengobatan.
f. Pelayanan
lainnya maksudnya adalah pelayanan lain yang diberikan oleh tenaga kesehatan
tertentu kepada pasien.
Rekam medis yang lengkap juga disertai dengan autentifikasi
dan pencatatan yang baik, yakni :
a. Nama terang dokter
atau atau tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan di sertai gelar
profesionalnya.
b. Waktu yang dicatat
adalah tanggal dan jam pada saat dokter atau tenaga kesehatan tertentu
memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
c. Tanda tangan dari
dokter atau tenaga kesehatan tertentu
yang memberikan pelayanan kesehatan.
d. Aturan penulisan dimulai pada dari baris teratas dan turun secara
bertahap setingkat demi setingkat hingga baris terbawah sehingga tidak ada
baris yang kosong (baris tetap). Bila ada baris yang kosong maka ditutup dengan
garis penutup.
e. Koreksi yang benar
yang hanya dapat dilakukan dengan cara
pencoretan tanpa menghilangkan catatan yang dibetulkan dengan cara menarik garis lurus diatas tulisan yang
salah dan dibubuhi paraf dokter, dokter gigi
atau tenaga kesehatan tertentu yang
memberikan pelayanan. Tidak diperbolehkan melakukan penghapusan kata yang salah
dengan tipp-ex atau disetip.
4. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku
Menurut Green (Notoatmodjo, 2003), salah satu faktor yang mempengaruhi perilaku
adalah faktor predisposisi (predisposing factors). Faktor predisposisi merupakan suatu
keadaan pikiran tentang sesuatu yang menguntungkan, antara lain jenis kelamin, umur, pengalaman, pendidikan, pengalaman,
pengetahuan, dan lain sebagainya sebagai berikut :
a. Martono
(2010) menyatakan bahwa seorang lelaki lebih banyak berpartisipasi dalam
bidang-bidang yang bersifat eksakta, sedangkan perempuan lebih dominan pada
bidang-bidang keahlian terapan seperti manajemen, psikologi, pendidikan dan
sebagainya. Secara teoritis, kemampuan perempuan dalam pengisian dokumen rekam medis akan lebih baik dibandingkan dengan kaum laki-laki.
b.
Menurut Notoatmojo (2007), semakin tua umur seseorang maka pengalamannya akan semakin
banyak. Beliau juga menyatakan bahwa semakin bertambahnya umur seseorang akan
semakin berkembang daya tangkap dan pola pikirnya sehingga pengetahuannya
semakin membaik. Dengan demikian, semakin bertambah umur akan semakin meningkat
pula kemampuannya dalam pengisian dokumen rekam medis.
c. Nursalam
(2003) menyatakan bahwa pengalaman
dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan mengambil keputusan dalam
menghadapi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Seseorang yang mempunyai
pengalaman bekerja di unit rekam medis tentunya akan mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam pengisian dokumen rekam medis.
d. Menurut Notoatmojo (2003a) , seseorang yang
mempunyai pendidikan tinggi akan mempunyai pengetahuan yang tinggi dan luas.
Notoatmojo (2007) juga menyatakan bahwa semakin tinggi pendidikan akan semakin
mudah menerima hal-hal baru dan mudah menyesuaikan dengan hal-hal baru itu. Seseorang yang berpendidikan kesehatan akan mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam
pengisian dokumen rekam medis.
e. Notoatmojo (2007) mengatakan bahwa pengetahuan merupakan perangsang (stimulus) yang menyebabkan perubahan perilaku. Seorang yang
mempunyai pengetahuan yang baik akan dapat melakukan sesuatu dengan baik.
Seseorang yang mempunyai pengetahuan tentang nilai guna rekam medis yang baik akan memiliki kemampuan yang baik pula
dalam pengisian dokumen rekam medis.
f. Status
ekonomi seseorang yang ditandai dengan penghasilannya yang tinggi akan
menentukan tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk melakukan suatu kegiatan
sehingga mempengaruhi pengetahuan seseorang (Notoatmojo, 2003). Semakin tinggi
penghasilan seseorang akan semakin luas kesempatan mendapatkan informasi yang
membuat kemampuan
yang dimilikinya menjadi lebih baik, termasuk kemampuan dalam pengisian dokumen rekam medis.
g.
Notoatmojo
(2003a) mengatakan bahwa segala
sesuatu yang ada di sekitar individu menyebabkan terjadinya interaksi yang akan
direspon individu tersebut sebagai pengetahuan. Nursalam (2003) juga menyatakan
bahwa seseorang akan memperoleh pengalaman dari lingkungannya yang akan
mempengaruhi cara berpikirnya. Mereka yang sering berinteraksi dengan
orang-orang yang bergelut dalam bidang rekam medis menjadi lebih memahami seluk beluk pekerjaan di unit rekam medis, termasuk dalam pengisian dokumen
rekam medis.
Dari paparan teori-teori dan peraturan perundangan di atas dapat disimpulkan bahwa perilaku
pengisian dokumen rekam medis adalah suatu kegiatan atau aktivitas dari
tenaga kesehatan dalam mengisi dokumen rekam medis berisi tentang identitas pasien, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan medis serta
autentifikasi dan pencatatan yang baik.
B. Pengetahuan tentang Nilai
Guna Rekam Medis
1.
Pengertian
Pengetahuan tentang Nilai Guna Rekam Medis.
Dalam kamus umum
bahasa Indonesia (2003),
pengetahuan berarti segala sesuatu yang diketahui karena mempelajarinya atau
yang diketahui karena mengalami, melihat dan mendengar. Seorang petugas medis maupun paramedis perlu mengetahui
nilai guna rekam medis. Dalam buku petunjuk teknis
penyelenggaraan rekam medis rumah sakit tahun 1997 juga dikemukakan bahwa kegunaan
rekam medis dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain: aspek administrasi, legal, finansial, riset dan aspek
dokumentasi.
2.
Dimensi-dimensi
Pengetahuan tentang Nilai Guna Rekam Medis.
Menurut
Russo (dalam Widjaja, 2014), rekam medis yang merupakan data dasar setelah
diproses menghasilkan informasi yang berguna untuk kepentingan dalam bidang
administrasi, legal, riset, finansial, edukasi, dokumentasi, kesehatan
masyarakat serta perencanaan dan pemasaran sebagai berikut :
a.
Aspek administrasi : Suatu berkas rekam medis
mempunyai nilai administrasi, karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan
wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan
pelayanan kesehatan. Melalui dokumentasi rekam
medis akan dapat dilihat peran dan fungsi tenaga kesehatan dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada pasien. Dengan demikian akan dapat diambil
kesimpulan tingkat keberhasilan pemberian pelayanan kesehatan yang diberikan,
guna pembinaan dan pengembangan lebih lanjut.
b. Aspek legal : Suatu berkas rekam medis
mempunyai nilai hukum,
karena isinya menyangkut masalah adanya jaminan kepastian hukum atas dasar
keadilan, dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan tanda
bukti untuk menengakkan keadilan.
Rekam medis adalah milik dokter dan rumah sakit, sedangkan isinya yang terdiri
dari identitas pasien pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang
telah diberikan kepada pasien adalah sebagai informasi yang dapat dimiliki oleh
pasien sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (UU Praktek
Kedokteran RI No.29 Tahun 2004 pasal 46 ayat 1. Bila
terjadi suatu masalah yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan yang telah
diberikan kepada pasien, maka dokumentasi rekam medis akan diperlukan sebagai barang bukti di pengadilan. Oleh karena
itu data-data harus diidentifikasi secara lengkap, jelas, obyektif
dan ditandatangi oleh tenaga kesehatan, tanggal, dan nama jelas harus dicantumkan. Rekam medis sebagai alat bukti keterangan ahli (Pasal
186 KUHP) dan sebagai alat bukti surat (Pasal 187 KUHP), atau untuk membuktikan
bahwa telah melakukan upaya yang maksimal untuk menyembuhkan pasien sesuai
dengan standar profesi kedokteran.
c. Aspek finansial : Suatu berkas rekam
medis mempunyai nilai keuangan karena isinya dapat dijadikan sebagai bahan
untuk menetapkan biaya pembayaran pelayanan di rumah sakit. Tanpa adanya bukti
catatan tindakan/pelayanan, maka pembayaran pelayanan di rumah sakit tidak
dapat dipertanggung jawabkan. Sejak diterbitkan Undang-undang Nomor 40
Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), maka pemerintah dalam
hal ini Kementerian Kesehatan RI sejak tanggal 01 Januari 2014,
mengimplementasikannya dengan melaksanakan program jaminan kesehatan sosial yang
dikenal dengan nama program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah dalam
melakukan pembiayaan pelayanan kesehatan di rumah sakit metode case mix payment yaitu pembiayaan
berbasis keluaran/hasil dan dilakukan dengan pengelompokan
diagnosis penyakit yang dikaitkan dengan biaya perawatan dan dimasukan ke dalam
group-group yang saat ini dikenal dengan sistem
INA-CBGs. Tarif INA-CBG merupakan
tarif paket pelayanan rawat inap dan rawat jalan yang meliputi jasa pelayanan
medis dan non-medis, prosedur/tindakan, obat/bahan habis pakai, pemeriksaan
penunjang serta ruang perawatan yang diberikan kepada seorang pasien selama
satu episode rawatan. Pengajuan klaim
pelayanan kesehatan oleh rumah sakit menggunakan program INA-CBGs dapat
terbayarkan atau terklaim setelah diverifikasi oleh verifikator BPJS terhadap
dokumen rekam medis.
d. Aspek riset : Suatu berkas rekam medis
mempunyai nilai penelitian karena isinya menyangkut data/informasi yang dapat
dipergunakan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang
kesehatan. Hal ini diperlukan untuk
perkembangan ilmu kedokteran, teknologi kedokteran maupun pengembangan di
bidang profesi tenaga kesehatan lainnya. Selain itu rekam medis dibutuhkan
untuk penelitian yang dilakukan oleh pihak ke tiga yang ditunjuk pemerintah
untuk sebagai dasar pengambilan kebijakan terhadap pelaksaan suatu program
pemerintah maupun dalam rangka perbaikan dalam pelayanan kesehatan kepada
masyarakat.
e. Aspek edukasi : Suatu berkas rekam medis
mempunyai nilai pendidikan. Karena isinya menyangkut data/informasi tentang
perkembangan kronologis dari kegiatan pelayanan medis yang diberikan kepada
pasien. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan/referensi pengajaran
di bidang profesi si pemakai. Karena rumah
sakit dewasa ini dijadikan sebagai lahan untuk praktek pendidikan bagi calon
tenaga kesehatan dari berbagai profesi kesehatan. Dengan rekam medis tersebut
tenaga kesehatan atau calon tenaga kesehatan dapat mengkaji dalam rangka
mempelajari perjalanan suatu penyakit.
f. Aspek dokumentasi : Suatu berkas rekam medis
mempunyai nilai dokumentasi, karena isinya menjadi sumber ingatan yang harus
didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan
rumah sakit. Karena berkas rekam medis
mempunyai nilai medis sebagai bukti tertulis maupun terekam atas segala
tindakan pelayanan, pengobatan dan perkembangan penyakit. Dengan dokumentasi
rekam medis tersebut, berguna sebagai alat komunikasi antara sesama pemberi
pelayanan kesehatan kepada pasien. Karena pemberian pelayanan kesehatan harus
secara berkesinambungan.
g. Kesehatan masyarakat : Rekam medis dapat
mengidentifikasi terjadinya wabah penyakit sehingga perencanaan dapat dilakukan
untuk meningkatkan derajat kesehatan secara nasional dan internasional. Tugas pemerintah adalah untuk melindungi dan memberi
jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Dalam
mewujudkannya itu, pemerintah terus melaksanakan upaya kesehatan yaitu kegiatan
atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu, terintegrasi dan
berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dalam
bentuk pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Dengan adanya rekam medis maka pemerintah yang mendelegasikan wewenang kepada aparat
di bidang kesehatan akan mengetahui dan menyusun langkah-langkah strategis
untuk mengatasinya.
h. Perencanaan dan pemasaran
: Rekam medis dapat dipakai untuk mengidentifikasi data
yang diperlukan guna seleksi dan promosi jasa pelayanan kesehatan. Dengan adanya data dan laporan dari rekam medis sangat
berguna bagi pengembangan rumah sakit dengan merencanakan rencana strategis
untuk membuka pelayanan kesehatan baru atau pengadaan alat kesehatan baru. Hal
ini sangat berpengaruh terhadap pendapatan rumah sakit.
3. Cara Mengukur Pengetahuan
Pengetahuan
sesorang dapat diukur dari kemampuan orang tersebut mengungkapkan hal yang
diketahuinya dalam bentuk jawaban, baik lisan maupun tulisan. Jawaban tersebut
merupakan reaksi dari stimulus yang berupa pertanyaan yang disampaikan baik
lisan maupun tulisan, uji yang digunakan untuk mengukur pengetahuan secara
khusus dikelompokkan menjadi dua,
yakni:
a. Pertanyaan subyektif yaitu penilaian jawaban
melibatkan subyektifitas penilaian sehingga nilainya kemungkinan berbeda antara
setiap penilai juga pada setiap waktu. Contohnya,
pertanyaan essay.
b Pertanyaan objektif yaitu penilaian jawaban tidak
melibatkan subyektifitas penilai, melainkan dapat dinilai secara pasti dan sama
oleh setiap penilai dan pada setiap waktu.
Dari beberapa
pengertian dan paparan di atas, maka
dapat disimpulkan bahwa pengetahuan tentang nilai guna rekam medis adalah hasil
tahu dengan mempelajari atau mengamati tentang nilai guna rekam medis mencakup:
administrasi, legal, financial, riset, edukasi, dokumentasi, kesehatan masyarakat serta perencanaan dan
pemasaran.
C.
Kerangka Berpikir
Pengetahuan
tentang nilai guna rekam medis adalah hasil tahu
dengan mempelajari atau mengamati tentang nilai guna rekam medis mencakup:
administrasi, legal, financial, riset, edukasi, dokumentasi, kesehatan masyarakat serta perencanaan dan
pemasaran. Seseorang yang mengetahui aspek
administrasi
akan dapat menjawab dengan benar bahwa rekam
medis dapat berguna untuk pertanggung-jawaban tugas dan tanggung jawab
pemberi pelayanan.
Seseorang
yang mengetahui aspek legal dapat menjawab dengan
benar bahwa rekam medis berguna sebagai bukti kepentingan hukum. Seseorang yang mengetahui aspek financial akan dapat menjawab dengan
benar bahwa rekam medis sebagai dasar perhitungan biaya pelayanan kesehatan pasien. Seseorang
yang mengetahui aspek riset dapat menjawab dengan
benar bahwa rekam medis berguna
untuk penelitian. Seseorang yang
mengetahui aspek edukasi akan dapat menjawab dengan benar bahwa rekam
medis sebagai bahan edukasi tenaga kesehatan.
Seseorang
yang mengetahui aspek dokumentasi dapat menjawab dengan
benar bahwa rekam medis sebagai dokumentasi pelyanan kesehatan. Seseorang
yang mengetahui aspek kesehatan masyarakat akan dapat menjawab dengan
benar bahwa rekam medis sebagai sumber informasi kesehatan masyarakat. Seseorang yang mengetahui aspek perencanaan
dan pemasaran dapat menjawab dengan benar bahwa rekam medis sebagai dasar
perencanaan dan pemasaran.
Pengetahuan
merupakan
perangsang yang menyebabkan adanya perubahan perilaku
seseorang. Seorang yang mempunyai
pengetahuan yang baik akan dapat melakukan sesuatu dengan baik pula sehingga seseorang
yang mempunyai pengetahuan yang baik tentang nilai guna rekam
medis akan memiliki kemampuan yang lebih baik pula dalam pengisian dokumen
rekam medis.
Pengisian
dokumen medis merupakan perilaku kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan dalam mengisi dokumen rekam medis berisi tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan,
tindakan medis dan pelayanan
lain yang telah diberikan kepada pasien serta
harus dibubuhi nama, waktu, dan tanda
tangan oleh tenaga
kesehatan yang bersangkutansebagai bentuk pencatatan
yang baik.
Pengisian identitas pasien merupakan kegiatan
untuk membedakan identitas pasien yang satu dengan pasien yang lain secara
unik. Identitas pasien minimal terdiri dari nomor rekam medis, nama pasien,
tanggal lahir/umur dan jenis kelamin. Pemeriksaan adalah hasil pengamatan atau hasil memeriksa keadaan fisik pasien yang dilakukan oleh
tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya baik terhadap pasien rawat jalan
maupun rawat inap
terutama pemeriksaan fisik. Diagnosis
penyakit ditetapkan berdasarkan pemeriksaan fisik terutama diagnosis yang diderita pasien.
Pengobatan adalah therapi yang diberikan kepada
pasien dengan tujuan untuk penyembuhan pasien. Tindakan medis adalah tindakan yang bersifat operatif dan non operatif yang
dilaksanakan baik untuk tujuan diagnostik maupun pengobatan. Pelayanan lainnya, maksudnya adalah pelayanan
lain yang diberikan oleh tenaga kesehatan tertentu kepada pasien berikut autentikasinya, yakni : nama, gelar, tanggal, waktu, dan tanda tangan serta pencatatan
yang dilakukan dengan aturan yang banar dan koreksi yang benar apabila ada kesalahan.
Selain dipengaruhi oleh pengetahuan tentang nilai
guna, kemampuan pengisian dokemen medis juga dipengaruhi oleh faktor
predisposisi lainnya dan juga faktor pemungkin dan faktor penguat, yakni
- Jenis kelamin : Kemampuan perempuan dalam pengisian dokumen rekam medis akan lebih baik dibandingkan dengan kaum laki-laki.
- Umur : Semakin bertambahnya umur akan semakin meningkat pula kemampuannya dalam pengisian dokumen rekam medis.
- Pengalaman : Seseorang yang mempunyai pengalaman bekerja di unit rekam medis tentunya akan mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam pengisian dokumen rekam medis.
- Pendidikan : Seseorang yang berpendidikan D-III rekam medis akan mempunyai kemampuan yang lebih baik dalam pengisian dokumen rekam medis.
- Penghasilan : Semakin tinggi penghasilan seseorang akan semakin luas kesempatan mendapatkan informasi yang membuat kemampuan yang dimilikinya menjadi lebih baik, termasuk kemampuan dalam pengisian dokumen rekam medis.
- Lingkungan pergaulan : Mereka yang sering berinteraksi dengan orang-orang yang bergelut dalam bidang rekam medis menjadi lebih memahami seluk beluk pekerjaan di unit rekam medis, termasuk dalam pengisian dokumen rekam medis.
- Faktor-faktor pemungkin : Mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, seperti puskesmas, rumah sakit, poliklinik, posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktek swasta, dan sebagainya.
- Faktor penguat : Meliputi sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama), petugas kesehatan, undang-undang, peraturan-dan sebagainya serta perencanaan dan pemasaran.
Download Proposal Penelitian kesehatan
Untuk mempermudah kaliaan untuk memperoleh data dari porposal-proposal penelitian kesehatan, anda dapat mendownloadnya di link di bawah ini!
3. Proposal : Pengasuhan Gizi dan Kesehatan Anak Umur 1- 3 Tahun Penderita Gizi Buruk di Kecamatan Anamuban Selatan, kabupaten TTS
Saya sangat tertarik dengan proposal anda,berkat proposal anda saya menjadi juara dong,makasih ya kakak,muachhh