Definisi Prestasi Belajar
Poerwadarminta (1974: 769)
mendefinisikan bahwa prestasi merupakan hasil yang telah dicapai oleh seseorang
dalam suatu usaha yang dilakukan atau dikerjakan. Defenisi di atas sejalan
dengan pendapat Winkel (1986: 102) yang menyatakan bahwa prestasi adalah bukti
usaha yang dicapai. Selain itu para ahli juga memberikan pendapatnya mengenai hasil belajar, diantaranya yaitu:
- Sumadi Suryabrata, Prestasi Belajar
adalah nilai sebagai rumusan yang diberikan guru bidang studi mengenai
kemajuan atau prestasi belajar selama masa tertentu. (Sumadi Suryabrata,
1998)- Siti Pratini, Prestasi Belajar adalah suatu hasil yang dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan belajar. (Siti Pratini, 2005)
- Kamus Bahasa Indonesia yang dinamakan Prestasi adalah hasil yang telah dicapai, dilakukan, dikerjakan dan sebagainya.
- Bukhari M.Ed, Prestasi dapat kita artikan sebagai hasil yang telah dicapai atau hasil yang sebenarnya dicapai. (Bukhari M, 1983)
- WS. Winkel, Prestasi belajar merupakan
hasil belajar yang ditampakkan oleh siswa berdasarkan kemampuan
internal yang diperoleh sesuai dengan tujuan instruksional. (Winkel WS, 1989)
Istilah
prestasi selalu digunakan dalam mengetahui keberhasilan belajar siswa di
sekolah. Prestasi belajar adalah suatu nilai yang menunjukan hasil yang
tertinggi dalam belajar yang dicapai menurut kemampuan siswa dalam mengerjakan
sesuatu pada saat tertentu. Selanjutnya Soejanto (1979: 12) menyatakan bahwa
prestasi belajar dapat pula dipandang sebagai pencerminan dari pembelajaran
yang ditunjukan oleh siswa melalui perubahan-perubahan dalam bidang
pengetahuan/pemahaman, keterampilan, analisis, sintesis, evaluasi serta nilai
dan sikap.
Prestasi
belajar siswa ditentukan oleh dua faktor yaitu intern dan ekstren. Faktor
intern merupakan faktor-faktor yang berasal atau bersumber dari siswa itu
sendiri, sedangkan faktor ekstern merupakan faktor yang berasal atau bersumber
dari luar peserta didik. Faktor intern meliputi prasyarat belajar, yakni
pengetahuan yang sudah dimiliki oleh siswa sebelum mengikuti pelajaran
berikutnya, keterampilan belajar yang dimiliki oleh siswa yang meliputi
cara-cara yang berkaitan dengan mengikuti mata pelajaran, mengerjakan tugas,
membaca buku, belajar kelompok mempersiapkan ujian, menindaklanjuti hasil ujian
dan mencari sumber belajar, kondisi pribadi siswa yang meliputi kesehatan,
kecerdasan, sikap, cita-cita, dan hubungannya dengan orang lain. Faktor ekstern
antara lain meliputi proses belajar mengajar, sarana belajar yang dimiliki,
lingkungan belajar, dan kondisi sosial ekonomi keluarga (Usman, 1995: 12).
Berdasarkan
pengertian prestasi yang dikemukakan para ahli, maka dapat dikatakan bahwa
prestasi belajar adalah tingkat penguasaan yang dicapai siswa dalam
mengikuti proses belajar mengajar matematika sesuai dengan tujuan yang
ditetapkan. Prestasi yang dicapai oleh siswa merupakan gambaran hasil belajar
siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar dan merupakan interaksi antara
beberapa faktor.